HUBUNGAN MASYARAKAT
DAN POLITIK
Mutasyakkirah Balatif
Jl. Dr. Sofyan Kampus Universitas
Sumatra Utara-Strata Ilmu administrasi Bisnis
Email:
ssbalatif@gmail.com
Dalam konsep ini saya
akan menunjukan beberapa arti mendasar yang akan kita pelajari dari hal yang
umum hingga kompleks sepeti peran masyarakat dalam politik dan hubungannya
dalam politik
Yang pertama dan paling
mendasar apa itu masyarakat ?
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Adapun pengertian masyarakat menurut para ahli adalah :
b. Max Weber, Masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi
yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada
warganya.
c. Emile Durkheim, Masyarakat adalah suatu kenyataan
objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
d. Karl Marx, Masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan
antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
Sesudah kita
mengetahui konsep dan pengertian masyarakat secara umum dan beberapa dari para
ahli kita juga harus mengenal cirri cirri dari masyarakat
B. Ciri-Ciri Masyarakat
Ciri-ciri suatu masyarakat pada
umumnya sebagai berikut:
a. Manusia yang hidup bersama
sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bergaul dalam waktu
cukup lama.
Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu
kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa
dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Tidak
hanya masyarakat , politik juga mempunyai arti mendasar yang perlu kita ketahui
sebelum kita membahas tentang peran masyarakat di dunia politik
PENGERTIAN POLITIK
Secara etimologis, politik berasal dari kata polis (bahasa Yunani) yang
artinya negara kota. Kemudian diturunkan kata lain seperti polities (warga
negara), politikos (kewarganegaraan atau civics) dan politike tehne (kemahiran
politik) dan politike episteme (ilmupolitik)
Menurut Laswell : “politics as who gets what, when and how”
.Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang
berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional maupun nonkonstitusional. Ada juga pengertian politik dari sudut
pandang yang berbeda ,politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
Makna
Politik dan Ilmu Politik
Makna Politik
Menurut Ramlan Surbakti ada 6 pendekatan untuk
memahami arti politik.
a.
Pendekatan kekuasaan
b.
Pendekatan institusional
c.
Pendekatan moral
d.
Pendekatan konflik
e.
Pendekatan fungsional
f. Pendekatan
analisis wacana politik
Makna Ilmu Politik
Ilmu politik dapat diberikan
makna (penafsiran yang berbeda), tergantung pada perspektif atau sudut pandang
yang digunakan. Oleh karena itu, ada 9 rumusan ilmu politik menurut para ahli
yaitu :
a. Negara;
Menurut Roger F. Soltau, ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara
dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan
antara negara dengan warganegaranyaserta dengan negara-negara lain.
b. Pemerintah
Ilmu politik adalah ilmu tentang pemerintah (olehR. M. Mac Iver)
c. Kekuasaan;
Ilmu politik mempelajari kekuasaan masyarakat(WA. Robson)
d. Fakta
Politik; Ilmu politik adlaah fakta-fakta politik (Charles Eisenmann)
e. Kegiatan
politik; Ilmu politik mempelajari tentang kegiatan politik(Dillon Leiden &
Stewart)
f.
Organisasi Masyarakat; Ilmu politik mempelajari organisasi masyarakat (Kogegar)
g. Pengambilan
keputusan/kebijakan umum; Ilmu politik mempelajari keputusan atau kebijakan
umum.
Hakikat
Ilmu Politik
Hakikat
politik adalah power atau kekuasaan. Tetapi tidak semua kekuasaan adalah
kekuasaan politik, kekuasaan politik pada hakikatnya ada pada proses pembuatan
dan pelaksanaan keputusan politik. Keputusan politik selalu menyangkut kepentingan
publik.
Politik dan masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi saling berbeda titik
tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan
dalam realitas sosialnya baik
untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang, baik pada individu maupun
kelompok.
Menurut Deliar Noer : “hubungan masyarakat dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan
bahwa adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang
menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain.
Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh
orang-orang yang dikuasainya.”
Pendapat di atas menggambarkan hubungan
masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat
adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai
pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Pengertian
di atas tidak semata menuju kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan
pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun
kehidupan manusia. Hubungan itu pasti berada dalam unit yang sekecil-kecilnya,
seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka
hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam
tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun
Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara.
Hubungan
masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannya memiliki makna pengaturan.
Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno
(1991 : 20), “hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia
adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil
tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan
suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macamada yang disebut
kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.”
Tegasan dari Suseno itu mencirikan suatu
hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.
Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada
peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara
khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi
politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap
berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang
muncul dari rahim negara (dibuat oleh pemerintah) untuk menciptakan tertib
berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada
lapisan yang setingi-tingginya.
Menueut
Soemarsaid Moertono (1985) melukiskan peranan negara dalam masyarakat,
sebagai ber’kut.“Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal
balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan;
sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar
tanpa ampun. Penyimpangan
dari padanya akan menimbulkan serangkaian reaksi yang
mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek
sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang
jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia
tidak mendorong suatu kententraman batiniah
(tentrem, kedamaian dan ketenangan hati) maupun mewujudkan tata tertib
formal seperti peraturan negara.”
Kutipan di atas menunjukkan, bahwa
politik (negara) selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang
amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan
pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan (nampak), bahkan persoiilan
ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung
jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat
Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan
memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara
(politik) dengan masyarakat.
Dengan kata lain, setiap anggota
masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan
yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseomng
jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan
masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni
dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara
yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi
subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik (partai) dan
organisasi kemasyarakatan.
Eratnya hubungan masyarakat dan politik,
juga digambarkan oleh Stevan Lukes (dalam Miller & Seidcntof, e.d., 1986)
“Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat
administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu?
Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi
simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa
orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya,
suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara
dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut
menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk
terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri
yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu (nasionalisme)
Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut: pertama sebagai
simbol kebersamaan, kedua sebagai wujud identitas bersama, ketiga sebagai
wahana tumbuhnva perasaan dan senasib, dan yang terakhir sebagai wahana ikatan
dalam bertindak.
Kesimpulan
Hubungan
masyarakat dengan politik sangatlah dekat, tidak dapat dipisahkan. Dikarenakan
masyarakat adalah sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam Negara.
Masyarakat akan selalu menggunakan politik mereka sebagai suatu
kendaraan menuju apa yang mereka inginkan, baik dalam hal yang berkaitan
langsung dengan pemerintahan maupun hanya sebatas lingkungan sosial masyarakat
itu sendiri. Sehingga perlulah masyarakat untuk diberi pendidikan tentang dasar
dasar ilmu politik, agar mereka dapat berpolitik dengan baik dan benar. Dan
dapat memberikan dampak atau hasil yang baik bagi pemerintah ataupun lingkungan
sosial dimana masyarakat itu berpolitik.
DAFTAR PUSTAKA
Cholisin, M. Si dkk. 2006. Dasar-dasar Ilmu
Politik. Yogyakarta : FISE UNY